Menteri ATR/BPN Serahkan 445 Sertifikat Tanah Aset Pemda dan Wakaf Rumah Ibadah

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 445 sertifikat tanah aset pemerintah daerah dan tanah wakaf untuk rumah ibadah di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, pada Rabu (28/5/2025) bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
445 sertifikat yang diberikan itu terdiri atas 5 sertifikat tanah aset Pemprov Sultra, 265 sertifikat tanah aset pemerintah kabupaten/kota, dan 185 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah.
Menteri ATR/BPR, Nusron Wahid mengatakan, penyerahan tersebut merupakan upaya dalam mempercepat legalisasi aset dan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya di Sultra.
“Tanah-tanah aset negara, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun rumah ibadah, harus memiliki kepastian hukum agar terhindar dari sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN RI yang telah menerbitkan sertifikat untuk aset Pemda dan rumah ibadah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN RI yang telah menerbitkan sertifikat-sertifikat itu,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat, khususnya kementerian ATR/BPN, dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah di wilayahnya. Menurutnya, sertifikasi ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan stabilitas sosial di daerah.
“Total 445 sertifikat yang diberikan, diantaranya 5 sertifikat tanah aset Pemprov Sultra, 265 sertifikat tanah aset pemerintah kabupaten/kota, dan 185 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah,” ujarnya.
“Dari 185 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah, terdiri dari 150 tanah masjid, 29 tanah musola, 1 tanah gereja, dan dan 5 tanah pura,” tambahnya.
Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN menyerahkan secara simbolis kepada Pemprov Sultra, Pemda Kabupaten Muna, Kendari, Konawe Selatan, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton Tengah, Muna Barat, perwakilan rumah ibadah Masjid, Gereja dan Pura. (cds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan