kesbangpol sultra
Metro Kendari

Mantan Kepala BPKAD Konawe Didesak Tanggung Jawab Soal Dana Desa

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Lepham Indonesia, Poros Keadilan dan Aliansi Suara Rakyat mempertanyakan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2015 hingga 2018 semester 1, di Desa Ulu Meraka dan Desa Uepai, Kecamatan Lambuya, serta Desa Morehe, Kecamatan Uepai.

Massa melakukan aksi di depan Gedung DPRD kemudian bergerak menuju kantor Bupati Konawe, namun massa tidak mendapat sambutan di dua lembaga legislatif dan eksekutif itu.

Massa kemudian menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Massa menyampaikan orasinya sekitar 10 menit, kemudian disambut oleh Kepala Kejari Konawe, Jaja Raharja.

[artikel number=3 tag=”lsm,kejari,” ]

Salah satu pimpinan LSM yang juga sebagai koordinator lapangan, Ilham Kiling maju menyampaikan aspirasinya dengan rinci.

Dijelaskannya bahwa dana senilai Rp 5.084.543.000 (lima miliar delapan puluh empat juta lima ratus empat puluh tiga ribu rupiah) telah ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Konawe.

Namun dana tersebut hanya berlabuh di RKUD saja, tanpa adanya penyalurkan ke rekening kas di tiga desa tersebut, sesuai ketentuan yang ada.

Keberadaan dana sesuai dengan dokumen Surat Pernyataan Kepala BPKAD Konawe No.800/168/2018 tanggal 19 Juli 2018 yang terakumulasi dalam SILPA Tahun 2015 hingga 2018.

Masyarakat kemudian meminta tanggung jawab mantan Kepala BPKAD, Ferdinand yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe untuk menjelaskan perihal penyelewengan anggaran ini, dengan dalih bahwa dimasa jabatan Ferdinand adalah saat dimana dugaan penyelewengan dana desa tersebut terjadi.

“Kami minta Kajari Konawe segera menyelidiki dan menyidik perkara penyaluran anggaran dana desa yang telah kami jelaskan,” terangnya.

Massa aksi juga mendesak Kejari untuk segera memanggil Sekda Konawe, Ferdinand untuk memberikan keterangan.

“Kami meminta Kejari untuk segera menetapkan tersangka terhadap kasus ini,” pungkasnya di hadapan Kejari Konawe.

Reporter: Iwal Taniapa
Editor : Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024