Lapas Kendari Berlakukan Besuk Tahanan Via Video Call
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, berlakukan besuk tahanan atau narapidana menggunakan sistim video call.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, pemberlakukan besuk tahanan melalui video call, berdasarkan instruksi Direktorat Jendral Pemasyarakatan.
Dikatakannya, langkah ini dilakukan dalam upaya preventif Lapas untuk mencegah penularan wabah Virus Corona (Covid-19).
“Sejak tanggal 21 Maret Kemarin, kami sudah tidak menerima kunjungan masuk ke dalam Lapas. Kami menyediakan sarana kunjungan berupa aplikasi khusus untuk video call pembesuk dan tahanan,” ungkapnya, Selasa (24/3/2020).
BACA JUGA :
- BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan
- Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama
- Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan
Selain itu, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pegawai Lapas.
“Setiap pegawai yang masuk kantor wajib untuk mencuci tangan yang telah tersedia di depan kantor dan melakukan pengukuran suhu badan,” katanya.
“Alhamdulillah selama ini, pegawai yang mengukur suhu badannya rata-rata dibawah 37,5,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan







