Komplotan Pelaku Curanmor Asal Konawe Diamankan Polisi
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Tiga pemuda asal Konawe diamankan polisi. Mereka diduga sebagai komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor).
Ketiga pemuda tersebut berinisial A (16) dari Desa Lalongowuna. Kemudian RRR (23) asal Desa Puday dan RSE (18). Selain itu, masih ada terduga pencurian yang lain inisial IA (16) dari Desa Puday yang diamankan Tim Buser 77 Polresta Kendari, dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jakub N Kamaru mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa pukul 02.00 dini hari.
“Timsus Polres Konawe mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana Curanmor”, ujarnya.
Ketiga pemuda tersebut melakukan aksinya di beberapa tempat pada wilayah hukum Polres Konawe. Saat ini barang bukti tiga unit motor mio M3 masih diamankan.
Ketiga pelaku ini dalam melakukan aksinya memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka AR berperan dan turut serta melakuan pencurian. Kemudian tersangka RRR berperan mengambil motor hasil curian serta tersangka RSE berperan sebagai penadah motor hasil curian. (bds)
Reporter: Hiswan
Editor: Wulan Subagiantoro