Metro Kendari

Komisi III DPRD Sultra Dorong Maksimalkan Tata Kelola Kawasan Tugu Religi MTQ

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong memaksimalkan pengelolaan kawasan Tugu Religi eks MTQ.

Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi mengatakan, pihaknya siap mendukung dari segi penganggaran dalam pemeliharaan tugu tersebut melalui APBD tahun anggaran 2024.

“Kami dari DPRD siap mendukung untuk pemeliharaan Tugu MTQ, itu harus diselesaikan di 2024. Tentu ini harus dianggarkan karena kebanggan pemerintah daerah Sulawesi Tenggara,” ucapnya, Sabtu (29/4/2024).

Lebih lanjut, DPRD tidak setuju apabila pengelolaan kawasan tugu eks MTQ dikerjasamakan ataupun dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Katanya, pernah pada masa gubernur sebelumnya Pemprov pernah bekerja sama dengan Pemkot Kendari dalam mengelola kawasan tugu, namun tak menguntungkan bagi pendapatan daerah.

Dalam kerja sama pengelolaan kawasan tugu, Pemkot Kendari merencanakan untuk pemanfaatan menjadi pusat kuliner dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemprov Sultra seharusnya harus evaluasi, karena malu jika tidak bisa merawat kawasan tugu eks MTQ, karena ini punya potensi pendapatan besar bagi provinsi,” ucapnya.

Lanjutnya, karena jika ini dialihkan ke Pemkot Kendari maka ada kesan bahwa Pemprov tidak memiliki kapasitas untuk mengelola kawasan tersebut.

Kualitas serta kapasitas manajemen ataupun SDM dari pemprov akan dipertanyakan oleh daerah-daerah lain, dan ini terkesan tidak mampu dalam pengelolaan yang baik.

Suwandi menjelaskan, kawasan tugu religi ini memiliki potensi sumber pendapatan daerah yang sangat besar bagi Pemprov Sultra.

“Jadi jika APBD tidak cukup untuk anggaran dalam memaksimalkan kawasan tugu MTQ maka ada alternatif yaitu Bank Sultra seharusnya bisa meminjamkannya,” ujarnya.

Sehingga dengan begitu, tidak ada alasan bagi Pemprov Sultra untuk tidak dapat memaksimalkan pengelolaan Kawasan Tugu eks MTQ tersebut. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button