Metro Kendari

Kanwil Kemenkumham Sultra Komitmen Beri Perlindungan Kekayaan Intelektual

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki suatu wilayah. Ini sejalan dengan penerimaan permohonan Pencatatan KIK suku Tolaki dari DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT).

Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengungkapkan, pihaknya optimistis Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi.

“Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya Kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal,” ujarnya di Aula Kanwil Kemenkumham, Selasa (28/3/2023).

Dia menambahkan, dengan melakukan pendataan KIK dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Sementara itu, Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, berharap agar Permohonan Pencatatan KIK yang disampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki.

“Pada hari ini merupakan suatu hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kota Kendari ke-192, kami bersama-sama Pemerintah Kota Kendari untuk menyerahkan Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak kurang lebih 40,” terangnya.

Lanjut dia, pihaknya akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang disampaikan ini.

Hal senada diungkapkan pula oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Hadirnya bersama DPP LAT Sultra tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat suku Tolaki.

“Kita berharap pencatatan KIK ini akan melindungi hak-hak masyarakat di sisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasil inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki,” harapnya.

Permohonan pencatatan KIK ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, bersama dengan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Dihadiri pula oleh Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki, Bisman Saranani, serta segenap pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra. (bds)

 

Reporter : Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button