Metro Kendari

Kampung Tangguh Anti Narkoba Terbentuk di Sembilan Polres di Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sembilan (Kepolisian Resor) Polres jajaran wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan obat keras ilegal penyelundupan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan, ada sembilan Satuan Polres di Sultra yang membentuk kampung anti narkoba tersebut.

“Sembilan Polres yang telah membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba yakni Polres Kendari, Polres Bau-bau, Polres Wakatobi, Polres Muna, Polres Buton, Polres Konawe, Polres Konawe Utara, Polres Kolaka Utara, dan Polres Konawe Selatan,” ungkapnya kepada media ini Jumat (23/7/2021).

“Sudah memerintahkan semua Polres untuk melaksanakan kegiatan pembuatan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dari 12 Polres yang ada diwilayah hukum Polda Sultra, tiga Polres lainnya belum membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba yakni Polres Bombana, Polres Kolaka, Polres Buton Utara, namun ke depannya juga akan dibentuk.

Eka mengimbau kepada masyarakat Sultra untuk memproteksi wilayahnya agar tidak masuk dalam jaringan peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama, bahu-membahu bersama kami, untuk perangi narkoba apapun bentuknya,” tutupnya.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button