Hidayatullah: Anarkisme Mahasiswa Dipicu Kelambanan Gubernur dan Kapolda
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mantan aktivis pergerakan reformasi tahun 1998, Hidayatullah, menilai, demo mahasiswa yang berujung anarkisme tersebut akibat lambannya Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto dalam mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap beberapa pendemo yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii pekan lalu.
“Bahwa kecenderungan anarkisme dalam demonstrasi mahasiswa dipicu oleh faktor kelambanan respons Ali Mazi sebagai kepala pemerintahan di daerah dan Kapolda Sultra dalam penanganan pelaku kekerasan aparat baik polisi maupun Pol PP pada aksi pertama,” ucapnya kepada Detiksultra.com, Senin (11/3/2019).
Menurutnya, gerakan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa semata-mata untuk memperjuangkan penanganan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan aparat kepolisian maupun Pol PP.
[artikel number=3 tag=”mahasiswa,demo,” ]
Selain itu, mahasiswa juga turut memperjuangkan masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep) untuk bebas dari eksplorasi tambang.
“Dua kali aksi ini, Pemda dalam hal ini Gubenur Sultra, dianggap tidak sanggup memberikan solusi terhadap masalah dan kesulitan yang ada di tengah masyarakat Konkep terkhusus tuntutan massa aksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra ini juga menilai Gubernur Sultra tidak sensitif terhadap problem sosial yang sedang terjadi saat ini. Sehingga akibatnya, gelombang protes berdatangan dari segala penjuru dan menjadi keras dan anarkis.
“Klimaks dari masalah ini akan menjadi agenda hukum nasional dan akan menjadi agenda koalisi mahasiswa dan masyarakat sipil secara nasional,” cetusnya.
Olehnya itu, dalam menengahi persoalan sosial ini sehingga tidak terlalu jauh merembet, dia meminta untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah Konkep karena secara regulasi hal tersebut telah menyalahi aturan dan ketentuan Undang-undang, serta mencopot Kasat Pol-PP dari jabatannya.
“Mendukung Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus kekerasan aparat Pol PP maupun aparat kepolisian yang melakukan kekerasan pada aksi pertama,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani