Hukum

Polisi Cokok Seorang Satpam Universitas Muhammadiyah Kendari Saat Hendak Transaksi Sabu

Dengarkan

KENDARI,DERIKSULTRA.COM – Seorang Satpam di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) berinisial C (25) dicokok anggota Reskrim Narkoba (Resnarkoba) Polres Kendari, saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan aksi penggagalan transaksi oleh oknum Satpam itu, setelah pihak Resnarkoba Polres Kendari mendapat informasi dari masyarakat, jika akan ada transaksi narkoba di UMK.

Mendapat informasi itu, sejumlah anggota Resnarkoba Polres Kendari pun bergegas menuju lokasi yang ditujukan berdasarkan informasi masyarakat tersebut. Sekitar pukul 22.00 WITA, mereka pun tiba, dan melihat tersangka C, yang ternyata sedang tugas malam (Piket).

Saat itu juga, anggota Resnarkoba Polres Kendari langsung mengamankan tersangka.”Kejadianya pada tanggal 29 Desember lalu. Saat anggota menanyakan barang bukti (BB), tersangka menjawab di rumah. Dari situ mereka membawa tersangka kerumahnya lalu menemukan BB itu di atas lemari,” ujar dia, Senin (4/1/2021).

Alhasil, kepolisan berhasil mengamankan BB narkoba jenis sabu 63 paket atau 103,95 gram. Selain itu, mereka juga mengamankan satu buah handphone.

“Terasangka dan barang bukti dibawa kekantor polres kendari guna pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button