KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan penghinaan Suku Tolaki dimedia sosial (Medsos) memasuki babak baru.
Pasca, Andi Pratama dengan nama akun facebook “Om Kecilong” ditetapkan tersangka, kini grup facebook ‘Sultra Watch(SW)’ juga dilaporkan ke polisi, dengan tudingan penyebarluasan isu sara dimedia sosial.
Koordinator aksi Tolaki Mepokoaso, Jefry, menjelaskan bahwa grup facebook SW juga turut terlibat dalam hal menyebarluasan penghinaan etnis Suku Tolaki dimedia sosial, sehingga Jefri menilai SW juga harus bertanggung jawab.
[artikel number=3 tag=”facebook,sara”]
“Maka dari itu admin grup facebook SW juga harus turut bertanggung jawab perihal isu sara yang menyebar ini. Inikan sebenarnya tidak akan terjadi jika admin grup SW lebih sigap,” pungkasnya.
Menurutnya, dengan memblock dan menghapus postingan oknum-oknum yang ingin membuat kekisruhan, pasti bisa dihindarkan.
“Hanya saja adminnya memang yang tidak sigap, kalau memang grup tersebut hanya untuk membuat orang lain saling bertikai, maka lebih baik di hapus saja,” pungkasnya lagi.
Reporter : Gery
Editor : Dahlan