KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wacana Gubernur Sultra H. Ali Mazi untuk merenovasi kantor Gubernur Sultra dari tiga lantai menjadi 17 lantai, kini mulai digarap.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Pahri Yamsul, sebagai langkah awal, pemerintah telah menyediakan anggaran melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2019.
Dikatakannya, anggaran yang diserap melalui APBD-P sebesar Rp 300 juta itu untuk biaya Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), serta Feasibility Study (FS).
“Rp 150 juta untuk UKL dan UPLnya, sementara Rp150 juta untuk FSnya. Tapi untuk saat ini kami masih menunggu hasil UKL dan UPL yang juga akan menentukan FS nya,” bebernya, Senin (19/8/2019).
“FS ini nantinya akan menentukan layout atau desainnya. Disitu kita akan lihat ada berapa rekomendasi untuk dinas, berapa ruang dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk anggaran renovasi gedung Kantor Gubernur Sultra berlantai 17 itu, kata Pahri, pihaknya belum bisa mengira-ngira.
“Kalau anggaran kita belum bisa pastikan, karena FS baru akan dihitung. Jadi semua tergantung FS, kalau FS-nya sudah selesai baru bisa mulai dikerjakan, mulai desain grafisnya. Setelah didesain, baru dilelang fisiknya,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani