Metro Kendari

Gandeng BPVP, Kemenkumham Sultra Terus Tumbuhkan Produktivitas WBP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Melalui progam pembinaan keterampilan, Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), intens memberikan pelatihan kepada narapidana atau warga binaan permasyarakatan (WBP).

Program tersebut dalam rangka meningkatkan produktivitas narapidana, supaya ketika bebas dari masa hukuman, mereka dapat produktif.

“Jadi sekarang ini pembinaan kita sudah mengarah kepada latihan produktivitas,” ungkap Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim, Sabtu
(30/4/2022).

Dalam pelatihan produktivitas, pihaknya menggandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari untuk
memberikan pembinaan kemandirian.

Dengan pembinaan keterampilan kemandirian tidak membuat jenuh para narapidana dalam menjalani masa hukumannya serta setelah keluar.

“Kami inginkan setelah mereka keluar (keterampilan yang diberikan) bisa menjadi profesi mereka, sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak setelah mereka bebas dan tidak lagi kembali mengulangi tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Disebutkannya, sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) yang memberikan pembinaan keterampilan kepada WBP di antaranya Lapas Kelas IIA Kendari.

Di sana para WBP sudah dapat menghasilkan atas keterampilan mereka misal, buat batako, sayuran hidroponik, budidaya ikan serta kreativitas lainnya.

Kemudian di Lapas Perempuan Kelas III Kendari yang memberikan pembinaan keterampilan tata boga, kecantikan, hidroponik, menjahit, merajut, mengayam. Termasuk kerajinan tangan bekerja sama dengan Crafter Sultra.

Selanjutnya, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari memberikan pembinaan keterampilan membuat hidroponik dan budidaya ikan lele kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Ada produk dari warga binaan ternyata dilakukan penjualan itu bisa mencapai Rp3 miliar, dan ternyata hasil penjualan kita di Kemenkumhm Sultra berada pada urutan ke-6 dari seluruh jajaran Kemenkumham,” pungkasnya. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button