Gagas Ekoteologi, FER Kendari 2026 Soroti Tata Kelola SDA Sultra
DETIKSULTRA.COM, KENDARI – Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi di Kendari 2026, mendorong pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan sumber daya alam (SDA) berbasis ekoteologi guna mencegah eksplorasi pertambangan melampaui daya dukung lingkungan di kawasan timur Indonesia.
Dorongan tersebut menjadi benang merah dalam rangkaian dialog yang diselenggarakan oleh Kabar Grup Indonesia (KGI) bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara di Amphitheater Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 26 Agustus 2026.
CEO KGI, Upi Asmaradhana, dalam pidato sambutannya (welcome remarks) menegaskan bahwa forum ini dibentuk sebagai ruang gagasan untuk melahirkan rekomendasi konkret terkait tata kelola industri yang seimbang.
“Forum ekonomi regional ini adalah sebuah gagasan yang kita bentuk untuk memberi sumbangsih pemikiran buat seluruh stakeholder, yang kemudian kita maksimalkan agar menghasilkan rekomendasi-rekomendasi,” ujar Upi.
Ia menambahkan bahwa tema ekoteologi diangkat untuk memastikan pengembangan industri tetap menjaga kelestarian alam.
“Bagaimana pengembangan ekoteologi itu, bagaimana pembangunan industri itu tidak mengeksploitasi, tetapi mengeksplorasi,” tegasnya.
Upi menguraikan bahwa rekomendasi forum ini akan diserahkan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Agama, sekaligus mendorong UIN Kendari menjadi pusat studi ekoteologi.
“Sehingga kemudian gagasan lahirnya konsep ekoteologi itu kemungkinan besar akan ada pusat studinya, kalau bukan di UIN Kendari, di IAIN Pontianak, Kalimantan Barat. Nanti tim perumus dari pakar Forum Ekonomi Regional itu menjatuhkan pilihannya ke Kendari,” tutur Upi.
Penguatan Paradigma Ekoteologi Memperjelas Transparansi Fiskal Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, saat memberikan sambutan pembukaan resmi menguraikan bahwa ekoteologi menggabungkan nilai kesadaran spiritual (spiritual science) dan fisika kuantum untuk menjaga keseimbangan alam.
“Kenapa ini sangat istimewa? Karena kita bicara ekoteologi. Kita tidak hanya bicara ekosistem, kita bicara Tuhan, kita bicara masyarakat (people), dan kita bicara lingkungan. Spiritual science dan science itu dua hal yang tidak pernah berpisah,” ungkap Hugua.
Mantan penggiat lingkungan ini memperingatkan pengusaha tambang mengenai hukum alam (law of attraction).
“Kalau anda merusak alam semesta, alam semesta akan kembali membalas. Law of attraction, hukum alam semesta,” tegasnya.
Hugua membeberkan bahwa sektor pertanian menyumbang 23 persen PDRB Sultra, disusul pertambangan 20 persen dan perdagangan 15–18 persen.
“Artinya apa? Kalau mau menjaga ekosistem Sulawesi Tenggara, bukan tambang. Kalau mau menjaga ekoteologi Sulawesi Tenggara adalah sektor pertanian dan perdagangan. Itu fakta hukum dan fakta ekonomi,” pangkas Hugua.
Ia juga menyoroti ketimpangan fiskal di mana kontribusi tambang Sultra mencapai Rp188 triliun untuk negara, namun dana transfer daerah yang kembali hanya Rp207 miliar.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi data pertambangan tersebut. Dadan yang mewakili Wakil Menteri ESDM, menjelaskan bahwa angka Rp188 triliun merupakan nilai ekonomi total pertambangan, bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba yang disetor ke pusat.
“Supaya clear nih angka Rp180 triliun tadi dengan angka yang ada di kami. Kontribusi penerimaan negara dari mineral dan batu bara secara nasional tahun lalu adalah Rp130 triliun. Jadi asumsi saya, angka Rp180 triliun yang dimaksud adalah nilai ekonominya, bukan kontribusi penerimaan negara yang disetorkan ke pemerintah pusat,” jelas Dadan.
Dadan menerangkan bahwa dari total PNBP minerba, sebesar 80 persen dikembalikan ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBN, sedangkan pusat hanya mengambil 20 persen.
“Dana bagi hasil yang diambil pusat itu hanya 20 persen, sementara 80 persennya itu kembali ke daerah. Kalau dihitung di bagian provinsi memang tidak besar. Tapi kalau dihitung di bagian kabupaten yang ada tambangnya, itu besar,” terangnya.
Integrasi Tiga Elemen Jadi Kunci Utama Ekoteologi
Sementara itu Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam acara sebagai keynote speech menjelaskan, ekoteologi adalah integrasi antara Tuhan, manusia, dan alam menjadi kunci utama dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Nasaruddin menjelaskan bahwa pemisahan ketiga elemen tersebut akan mendatangkan masalah besar bagi kelangsungan hidup manusia.
“Saya kira ini menjadi isu ya bahwa apa yang dimaksud dengan ekoteologi itu adalah integrasi antara tiga komponen yaitu God, man, and nature. Kalau ini kita pisahkan pasti akan menimbulkan masalah untuk kemanusiaan itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, manusia perlu melakukan evaluasi terhadap peran ganda yang diemban selama ini, yaitu sebagai khalifah sekaligus sebagai hamba. Banyak pihak dinilai terlalu fokus pada urusan duniawi dan lingkungan sekitar tanpa diimbangi dengan kontemplasi spiritual.
“Go out itu memikirkan semua apa yang ada di sekitar kita tentang alam semesta, kekayaan, urusan dunia, tetapi kita jarang sekali melakukan kontemplasi,” tutur dia.
Komunikasi aktif dengan Pencipta menjadi syarat mutlak bagi seorang khalifah dalam menjalankan kewajibannya secara berhasil. Pada saat yang sama, kata Nasaruddin, status hamba tidak dapat dicapai secara sempurna apabila hubungan manusia dengan alam dan sesama tidak terjalin secara harmonis.
“Tidak mungkin kita menjadi khalifah yang sukses tanpa menjalin komunikasi dengan Allah SWT, Tuhan yang kita sembah,” katanya.
Fenomena iklim global seperti El Nino dan ketidakpastian cuaca di berbagai belahan dunia menjadi bukti nyata ketidakseimbangan siklus bumi saat ini. Menurutnya, kondisi perubahan iklim yang tidak menentu tersebut selaras dengan penceritaan hadis mengenai tanda-tanda kecil datangnya kiamat.
Nasaruddin bilang, perubahan pola hidup dan pembenahan relasi manusia dengan alam menjadi langkah nyata yang wajib dilakukan untuk memulihkan keadaan tersebut.
Selain itu, perubahan cara pandang mendasar sangat diperlukan agar manusia tidak lagi menempatkan alam sekadar sebagai objek eksploitasi.
“Jika kita ingin menunda kiamat itu datang, maka cara berpikir manusia perlu dilakukan perubahan secara mendasar, jangan hanya menjadikan alam ini hanya sebagai objek, alam ini juga adalah partner untuk menjalani kehidupan bersama,” tegas Nasaruddin.
Nasaruddin menyampaikan, alam merupakan mitra sejajar dalam menjalani kehidupan yang juga memiliki emosi, perasaan, serta senainitasa bertasbih kepada Tuhan. Tasbih alam dipahami sebagai bentuk ekspresi cinta mendalam kepada Pencipta, yang menyimpan potensi untuk mencintai atau membenci respons manusia.
“Jangan sampai kita menampilkan kebencian alam terhadap kita,” kata Nasaruddin.
Tantangan Investasi Daerah Menyingkap Potensi Pesisir dan Hak Ekologis
Pada sesi panel diskusi 1, membahas tentang memperluas dimensi sosiologis, regulasi, serta tantangan investasi di daerah. Tim Ahli Bupati Buton Selatan, Basiran, membongkar hambatan investasi dan lambannya hilirisasi di wilayahnya meski memiliki potensi perikanan serta deposit aspal seluas 5.000 hektare di Kecamatan Sampolawa.
“Di Buton Selatan, wilayah ini sangat kaya. Kaya di laut, kaya di darat, dan kaya di dalam tanah,” ungkap Basiran.
Basiran mengungkapkan fakta memprihatinkan saat musim panen ikan akibat minimnya fasilitas pendingin. “Ketika musim ikan, hasil tangkapan di Kabupaten Buton Selatan ini bahkan tidak bisa ditampung lagi di Baubau. Para nelayan sampai menimbun atau mengubur ikan-ikan itu. Ini bagian dari fakta yang ada,” bebernya.
Ia juga mengkritik rumitnya prosedur investasi serta mandeknya penyerapan aspal Buton di tingkat nasional. “Saya pernah mengajak Ketua Kadin Kota Kendari untuk berinvestasi di Buton Selatan, tapi rupanya memang investasi hari ini agak merepotkan,” akunya.
Basiran menegaskan bahwa pengelolaan SDA Buton Selatan harus memegang teguh kearifan lokal. “Nilai ekoteologi dan ketuhanan inilah yang menjadi benteng kita menjaga alam,” tegasnya.
Pada sesi tanya jawab Panel Diskusi 1, para peserta menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat pesisir dalam penyusunan dokumen lingkungan serta perlindungan hak-hak ekologis warga dari dampak ekspansi industri.
Hilirisasi Nikel Mendorong Alokasi DBH dan Pemberdayaan UMKM
Sementara pada sesi panel diskusi 2, para narasumber membedah penguatan fondasi kebijakan lokal, hilirisasi, dan porsi DBH. Pakar Ekonomi Abdul Rahman Farisi menyoroti perlunya pembagian manfaat yang proporsional bagi daerah penghasil.
“Mustahil bagi kita hanya melihat debu atau merasakan dampaknya tanpa sharing dari DBH yang lebih besar bagi pemerintah dan kabupaten/kota Sulawesi Tenggara di wilayah pertambangan,” kata Abdul Rahman.
Ia mengusulkan agar 30 persen alokasi DBH dimanfaatkan untuk pengembangan sumber daya manusia.
“Jika perlu kita perda 30 persen dari DBH harus dialokasikan untuk beasiswa pendidikan,” usulnya. Ia menekankan agar keberadaan industri nikel memberi ruang bagi UMKM lokal.
“Jika kedua hal ini dilakukan, maka kita berubah dari hanya penonton menjadi penerima manfaat,” ujar Abdul Rahman.
Pada sesi tanya jawab Panel Diskusi 1, peserta dan penanggap membahas mekanisme pengawasan alokasi DBH serta kesiapan pelaku UMKM dan media lokal dalam mengawal transparansi industri pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Peserta juga berharap kiranya Pemerintah Daerah bisa melahirkan sebuah regulasi yang memastikan anak-anak Sultra terjamin masa depan pendidikannya. Jangan sampai, sebut salah satu peserta dari Universitas Halu Oleo, nasib naas 21.000 lebih calon mahasiswa baru se Indonesia yang gagal jadi mahasiswa karena terkendala UKT (uang kuliah tunggal) yang tak terjangkau, juga menimpa putra-putri Sultra.
“Minimal ada jaminan bahwa DBH SDA dari Sultra ini, ikut menjadi solusi bagi dunia pendidikan kita. Dan itu harus diperkuat melalui regulasi yang terukur,” ucap Dr Rahmaniar dari FKIP Universitas Halu Oleo.
FER sebagai Ruang Dialog Berkelanjutan
Forum Ekonomi Regional yang diinisiasi oleh Kabar Grup Indonesia (KGI) merupakan ruang dialog strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, regulator, akademisi, pelaku usaha, serta industri keuangan untuk merumuskan langkah konkret pengembangan ekosistem ekonomi di daerah.
Kegiatan ini juga merupakan kelanjutan dari penyelenggaraan Forum Ekonomi Regional sebelumnya di Jakarta, (26 Februari 2025), Pontianak (30 Oktober 2025), Makassar (21 November 2025), Palembang (20 April 2026), Yogyakarta (4 Juni 2026) dan Sumedang (23 Juni 2026).
Rangkaian FER Sulawesi Kendari 2026 yang disokong oleh berbagai pihak seperti Bank Indonesia (BI), Athaya, PT Trio Kencana, Kaukus Timur Indonesia, serta BPD HIPMI Sultra ini ditutup dengan penyusunan rumusan rekomendasi.
Seluruh materi dan publikasi kegiatan turut dikawal oleh puluhan media partner, antara lain KabarIndonesia, KabarBursa, Kabar Makassar, MCNnewsultra.id, Sultranesia, Lajur.co, Zonasultra.id, Panjikendari.com, Detiksultra, Sultraline.id, Kendarinesia, Lenterasultra.com, Tegas.co, Teramedia.id, Inilahsultra.com, Kendari Merdeka, Kilas Sultra, Bumisultra.com, Sultrakini.com, Bentaratimur.com, Sultratop.com, serta Serambi Muslim.(*)







