Metro Kendari

Efektifitas Alat Bantu Penyandang Disabilitas Diteliti di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Loka Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Tuna Rungu Wicara (LRSPDSTRW) Meohai Kendari menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Rumah Makan (RM) Bantimurung, Bypass Kendari, belum lama ini.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk
fasilitasi LRSPDSTRW terhadap kegiatan riset yang dilakukan oleh pihak Balai Besar Penelitian dan
Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) yang dilakukan di 10 kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya adalah di ibukota provinsi Sultra, Kota Kendari.

Pada kesempatan itu, hadir dari B2P3KS Drs. Daud Bahransyaf, MM, A. Nurrochman Hidayatullah, S.Sos dan Supriyadi, S.Sos yang difasilitasi oleh LRSPDSTRW.

[artikel number=3 tag=”disabilitas,alat,bantu,” ]

Kehadiran mereka bertugas sebagai tim
peneliti pemanfaatan alat bantu untuk pelayanan penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kepala LRSPDSTRW Meohai Kendari, Budi Sucahyono, S.ST, MM mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam memberikan masukan dari beberapa pakar dan
praktisi dalam curah pendapat melalui forum yang mengangkat tema berkenaan
dengan pemanfaatan alat bantu terutama dalam pelayanan penyandang disabilitas
khususnya sensorik tuna rungu wicara.

“Berdasarkan UU NO 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas khususnya berkaitan dengan pemanfaatan alat bantu
diupayakan untuk membantu kemandirian terutama dalam kegiatan sehari-hari,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut muncul berbagai masukan konstruktif dan rekomendatif yang erat
kaitannya dengan riset oleh tim peneliti B2P3KS.

Daud Bahransyaf sebagai peneliti utama menyampaikan bahwa riset yang dilakukan timnya adalah untuk mengevaluasi berkenaan dengan optimalisasi alat bantu penyandang disabilitas sehingga dapat sesuai dengan peruntukannya dan membawa kemandirian dan keberfungsian sosialnya.

Hal yang melatarbelakangi riset ini urgen untuk
dilakukan mengingat bahwa alat bantu dengar khususnya sebagai upaya dalam
pemenuhan hak dasar terutama untuk menunjang kemandirian dalam keseharian serta
dapat melakukan keberfungsian sosial dan mobilitasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara dan
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari dan beberapa undangan pakar seperti pekerja sosial
dan penerima manfaat alat bantu serta lembaga pemerhati penyandang disabilitas.

Reporter: Ningsih
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button