Metro Kendari

Dukung PPKM Mikro, Arokab Kendari Pastikan THM Tutup Jam 8 Malam

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (Arokab) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Kendari.

Sebagai bentuk dukungan, Arokab Kendari akan memastikan seluruh tempat hiburan malam (THM) akan berhenti beroperasi jam 8 malam selama PPKM mikro yang berlangsung hingga 20 Juli nanti.

“Kami mendukung penuh arahan dari pemerintah baik melalui Instruksi Gubernur Sultra, dan Surat Edaran Wali Kota Kendari. Kami juga mengapresiasi arahan ini, dan kami siap mendukung demi menjaga kesehatan masyarakat,” kata Ketua Arokab Kendari, Amran, saat menggelar konferensi pers di Kendari, Kamis (8/7/2021).

Tak hanya itu, ia juga memastikan seluruh pengusaha yang tergabung dalam Arokab siap mengikuti seluruh poin-poin yang ada pada surat edaran pemerintah, utamanya Pemerintah Kota Kendari.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah mengeluarkan 13 poin yang harus diikuti oleh masyarakat Kota Kendari selama PPKM mikro.

Poin tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor: 440/4541/2021 tentang Pengetatan PPKM Mikro di Kota Kendari Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19. (bds*)

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button