Dukcapil Sultra Dorong Warga yang Terdampak Stunting Miliki Dokumen Kependudukan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sultra terus mendorong puluhan ribu warga yang belum memiliki data kependudukan untuk memiliki KTP, terutama mereka yang masuk kategori penderita stunting.
Hal tersebut untuk keperluan perbaikan data kependudukan serta upaya Dukcapil Sultra dalam mendukung percepatan penurunan stunting di wilayah Sultra.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, mengatakan, pihaknya akan terus memastikan semua data stunting di Sultra telah memiliki dokumen kependudukan.
“Misalnya saja terkait akta kelahiran, kartu keluarga, terutama nomor induk kependudukan (NIK), agar mereka lebih mudah mengakses layanan-layanan dari stunting,” katanya, di Kendari Senin (14/8/2023).
Sebab, kata dia, semua data penerima bantuan atau akses layanan publik saat ini datanya berbasis NIK, sehingga ia menjamin warga yang terdampak stunting ada dokumennya.
Dari 2,7 juta jiwa di Sultra tersisa 2 persen atau sekitar 50.000 masyarakat yang belum memiliki KTP.
“Hal ini disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan,” katanya.
Ia meminta masyarakat agar lebih proaktif memperbaiki data kependudukan karena stunting itu rata-rata masyarakat dari kalangan ke bawah.
Fadlansyah mengungkapkan berdasarkan data, Kabupaten Bombana merupakan daerah di Sultra yang tingkat angka prevalensi stuntingnya tertinggi.
Olehnya itu dukcapil bersama BKKBN serta dinas kesehatan memastikan data angka stunting di daerah.
“Mengingat pemerintah mulai tingkat provinsi sampai kabupaten kota telah banyak upaya dalam menurunkan stunting,” tuturnya.
“Data ini penting untuk mengetahui penurunan atau peningkatan stunting, kita akan cocokan dengan data by name by address berbasis NIK,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan