DLHK Mendominasi Aduan Masuk di E-Humas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tepat satu bulan aplikasi layanan aduan berbasis digital yang disebut E-Humas diterapkan sejak 22 Februari 2019.
Dalam kurun waktu 30 hari tersebut, sebanyak 30 pengaduan masuk. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Kendari, Astibar Karu.
Kata Astibar, dari puluhan aduan masyarakat yang masuk, rata-rata didominasi aduan yang ditujukkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sosial (DLHK) Kota Kendari.
[artikel number=3 tag=”e-humas,” ]
“Keluhan mereka rata-rata menyoroti penanganan sampah. Namun, itu hanya persoalan waktu saja. DLHK Kendari juga dalam pengamatan saya merespon dengan cepat atas aduan itu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/03/2019).
Sambung dia, selain penangan sampah, warga juga mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.
Terkait PUPR soal pengaspalan jalan dan jembatan, hingga perbaikan drainase atau saluran air.
Lepas dari itu, ada beberapa aduan yang ditujukan OPD lain. Masyarakat juga mengeluhkan lambannya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari. Ada juga untuk Dinas Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Kota Kendari terkait harga tabung gas elpiji yang mahal.
“Ada sekitar tiga aduan yang masuk ke Satpol PP Kendari terkait aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) dan masih banyak aduan lainnya,” pungkasnya.
“Yang jelasnya semua aduan yang masuk di E-Humas sudah dijawab oleh admin di OPD masing-masing. Ini karena, seluruh aduan yang masuk langsung kami teruskan ke tiap OPD dan harus dijawab dalam kurun waktu 1×24 jam,” tutupnya.
Reporter : Ningsih
Editor: Sumarlin