DLHK Kendari akan Hilangkan Tempat Pembuangan Sampah di Tiap Kelurahan secara Bertahap
KENDARI, DETIKSULTRA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari akan menghilangkan tempat pembuangan sampah (TPS) di seluruh kelurahan secara bertahap. Program tersebut berlangsung mulai 2021 hingga 2022.
Sekretaris DLHK Arifin Rauf mengatakan, semua TPS di setiap kelurahan akan dihilangkan secara bertahap. TPS yang berada di jalan poros akan dihilangkan terlebih dulu karena TPS tersebut jadi sumber kekumuhan.
“TPS ini kan jadi tempat sumber kekumuhan akibat perilaku masyarakat tidak tertib membuat sampah, sehingga kita punya TPS tak pernah bersih,” ujar Arifin, Senin kemarin (22/11/2021).
Dia juga mengatakan, dengan dihilangkan TPS tersebut maka DLHK memberikan solusi dengan menyiapkan kontainer untuk mengangkut sampah yang ada di perumahan warga sehingga pembuangan sampah lebih tertib dan teratur.
“Rencananya tahun ini program TPS dihilangkan tersebut sudah terlaksana tahun ini, tapi kendala sarana dan transportasi yang kurang, kemungkinan 2022 akan terlaksana menyeluruh,” harap Arifin. (cds*)
Penulis: M5
Editor: J. Saki