Metro Kendari

Polda Sultra Turunkan Tim Internal Selidiki Penahanan Ibu Muda di Kolaka yang Diduga Inprosedural

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polda Sultra turun tangan langsung dan menurunkan tim internal selidiki kasus penahanan ibu muda berinisial V di Kabupaten Kolaka yang ditahan atas dugaan penganiayaan.

Tim internal Polda Sultra yang terlibat untuk menyelidiki kasus ini dari bidang Propam dan Reskrimum untuk mengusut tuntas dugaan penahanan yang inprosedural terhadap V dilakukan personel Polres Kolaka.

Kombes Pol Iis Kristian selaku Kabid Humas Polda Sultra mengatakan, tim yang diturunkan akan mengumpulkan keterangan terkait prosedural penahanan dan penetapan tersangka terhadap V.

Dari informasi yang diperoleh, polisi menahan V, namun pihak keluarga dari ibu muda V ini tidak menerima surat penetapan tersangka dari kepolisian.

Selain itu, terkait pelaporan S atas tuduhan penganiayaan, polisi juga belum memintai keterangan terhadap V yang saat itu baru keluar dari Lapas.

“Jadi tim internal turun untuk mengumpulkan beberapa keterangan terkait dengan proses penangkapan seperti di video yang viral itu,” jelasnya pada Kamis (23/1/2025).

Di mana, dari video viral ibu muda V yang baru bebas dari Lapas kemudian ditahan lagi oleh personel polisi.

Adapun penahanan ibu muda ini atas laporan dugaan penganiayaan terhadap suaminya, S.

Selain itu, V yang berstatus istri siri dari S juga dituduh mengancam istri keduanya berinisial M.

Dugaan pengancaman itu saat proses mediasi kasus penganiayaan yang dilakukan.

Dari kasus ini, diketahui V yang memiliki bayi berusia delapan bulan sempat melaporkan suaminya S atas dugaan KDRT.

Namun, S juga melaporkan V dengan tuduhan yang sama penganiayaan dan pengancaman terhadap M, istri keduanya. (bds)

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button