Metro Kendari

Disdukcapil Mulai Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Mulai hari ini, Senin (13/5/2019), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari mulai memperlakukan tanda tangan elektronik dalam Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.

“Untuk dokumen kependudukan dan Akte Kelahiran, kami tidak lagi melakukan tanda tangan secara manual, tapi sudah dengan sistem elektronik atau online menggunakan aplikasi QR atau Barcode Scanner,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, H. Halili.

Menurutnya, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini sesuai dengan amanah UU Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Admistrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 7 tahun 2019 tentang Pelayanan Admistrasi Kependudukan Secara Daring.

[artikel number=3 tag=”sembako,kendari”]

“Ini merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Capil, yang telah diberlakukan di seluruh Indonesia. Serta dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik,” ucapnya saat ditemui Senin (13/5/2019).

Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran yang menggunakan barcode ini, sebelumnya sudah dilaunching pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari, 9 Mei lalu.

Halili mengatakan, tanda tangan elektronik ini lebih efektif dibanding dengan tanda tangan basah.

“Jika Kadis ada keperluan mendesak, proses pengerjaan dokumen terus berjalan, sebab petugas Capil tidak perlu lagi menunggu kepala dinas untuk datang tanda tangan,” terangnya.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button