Disdukcapil Catat 10 Ribu Warga Sultra Miliki Identitas Kependudukan Digital
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sekitar 10.000 warga di wilayah Sultra memiliki identitas kependudukan digital.
Diketahui, digital ID atau identitas kependudukan digital menjadi salah satu inovasi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Kemendagri). Inovasi ini dilakukan dalam upaya digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto ataupun QR Code.
Kepala Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah mengatakan, pihaknya akan terus mendorong penambahan identitas kependudukan digital di kabupaten kota se-Sultra.
“Jadi identitas kependudukan digital akan terhubung dengan semua dokumen kependudukan, baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) ataupun dokumen pendukung lainnya,” katanya, Sabtu (8/4/2024).
Lebih lanjut, Fadlansyah menegaskan ke depan identitas kependudukan digital bukan lagi dalam bentuk fisik seperti KTP dan KK, namun semua dokumen dalam aplikasi handphone. Selain itu, dengan melihat target nasional untuk mendukung identitas kependudukan digital masih mencapai sekira 25 persen dari seluruh yang memiliki KTP elektronik.
“Khusus keseluruhan dari target nasional, tentunya wilayah Sultra juga menargetkan identitas kependudukan digital sebanyak 450.000 warga atau baru mencapai 10.000 warga,” tuturnya.
Dalam mendorong tercapainya target tersebut, Disdukcapil telah banyak melakukan upaya seperti sosialisasi dalam setiap kegiatan.
Bahkan setiap warga yang berurusan misalnya pengurusan akte kelahiran ataupun KK di Disdukcapil, maka pihaknya langsung membuatkan identitas kependudukan digital.
“Selain itu juga, kami mengoptimalkan program tersebut, Disdukcapil tengah merencanakan untuk melakukan sosialisasi di universitas di Sultra untuk menyasar kalangan mahasiswa,” imbuhnya.
Fadlansyah mengatakan apabila masyarakat ingin memiliki data identitas kependudukan digital sangat mudah. Warga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Sultra, nantinya pihaknya akan mengarahkan.
Berikut ini cara melakukan aktivasi identitas kependudukan digital secara mandiri:
- Download aplikasi identitas kependudukan digital di play store untuk pengguna android (belum tersedia di appstore)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
- Lakukan verifikasi wajah
- Lakukan scan QRCode ke kantor Dispendukcapil sesuai alamat di KTP
- Cek email dari SIAK terpusat identitas kependudukan digital dan klik tombol AKTIVASI
- Masukkan kode aktivasi yang diterima di email dan captcha, Klik AKTIFKAN
- Buka aplikasi identitas kependudukan digital, masukkan PIN sesuai kode aktivasi yang diterima di email. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan