Metro Kendari

Dinas Sosial bakal Seret Pelaku Eksploitasi Anak Jalanan ke Ranah Hukum

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Sosial Kota Kendari bakal menindak tegas apabila ada oknum yang melakukan eksploitasi terhadap anak jalanan. Kepala Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kota Kendari Husni Mubaraq mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait, yakni kepolisian untuk menjerat pelaku dengan hukuman pidana.

Saat ini pihaknya tengah menunggu barang bukti. Karena berdasarkan informasi yang diterima, ada dugaan anak-anak yang melakukan aktivitas di lampu merah baik pengamen, pengemis, dan lainnya karena ada oknum yang memerintah.

“Saat ini kami tinggal menunggu bukti konkret, seperti foto ataupun rekaman yang menerangkan bahwa adanya perbincangan antara anak dengan oknum yang diduga melakukan eksploitasi,” ujar Husni Mubaraq saat ditemui di perbatasan Kecamatan Baruga dan Kecamatan Ranomeeto, Sabtu (25/2/2023).

Dirinya menjelaskan, informasi mengenai eksploitasi anak sudah miliki. Akan tetapi para anak jalanan  tidak pernah mengakui hal tersebut.

Baca Juga : Dinas Sosial Kendari Patroli Anjal di Beberapa Lampu Merah

“Secara logika saja mereka tidak mungkin turun ke jalan tanpa adanya arahan baik dari orang tuanya maupun oknum-oknum yang mengeksploitasi,” jelasnya.

Eksploitasi anak merupakan perbuatan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang yang dilakukan oleh keluarga atau orang lain dan memaksa anak melakukan sesuatu yang dapat mengganggu tumbuh kembang mental dan fisiknya. Eksploitasi anak berarti juga menghilangkan hak-hak anak. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button