Metro Kendari

Dikbud Sultra Buka Penerimaan Guru Sekolah Rakyat, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka penerimaan tenaga pendidikan untuk sekolah rakyat di tahun 2025. Penerimaan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PKE).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Sultra, Yusmin, mengatakan penerimaan ini sebagai upaya dalam mendukung program nasional.

“Penerimaan ini membuka kesempatan bagi para guru baik ASN maupun non ASN di wilayah Sultra untuk menjadi tenaga pengajar di sekolah rakyat,” katanya.

Untuk pendaftarannya dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/GuruSekolahRakyat. Dalam link tersebut ada informasi, syarat serta proses seleksi.

Adapun syaratnya yakni terbuka bagi Guru ASN maupun Non-ASN. Penerimaan ini diutamakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang belum berstatus ASN.

“Mereka harus membuat surat pernyataan untuk bersedia menjadi guru Sekolah Rakyat. Ada juga surat pernyataan bersedia mengikuti seleksi kemampuan mengajar dan asesmen empati sosial,” ungkapnya.

Selanjutnya, mengajukan surat permohonan menjadi guru dengan permohonan kepada Gubernur, disertai fotokopi ijazah terakhir, KTP, SKCK, surat keterangan sehat, dan melampirkan sertifikat lainnya sebagai pendukung.

Syarat terakhir yakni bersedia mengajar lebih dari satu mata pelajaran jika dibutuhkan serta bersedia mengikuti orientasi dan pelatihan intensif kurang lebih satu bulan. pafirajapolah.org (cds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button