kesbangpol sultra
Metro Kendari

Demi Transparansi, Pemprov Diminta Buka Nama Calon Pj Wali Kota Kendari yang Diusul

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Rajab Jinik meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka nama-nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, yang nantinya diusul ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Rajab Jinik, meski bukan wilayah kewenangan DPRD Kota Kendari untuk memerintahkan Pemprov Sultra membuka nama-nama tersebut, tetapi pihaknya punya kewajiban memberikan masukan dan saran.

Karena bagaimanapun dirinya membawa atas nama aspirasi masyarakat Kota Kendari, yang perlu mengetahui sosok calon yang diusulkan Pemprov Sultra.

Sehingga dia berharap, nama-nama calon Pj Wali Kota Kendari jangan ditutup-tutupi oleh Pemprov, sebab publik berhak mengetahui. Meski itu menjadi kewenangan Gubernur.

“Kita minta supaya ada penilaian dari masyarakat, karena Kota Kendari menjadi sentral. Jangan sampai yang diusulkan sedang tersandung kasus proses hukum. Jadi masyarakat berhak untuk menilai Pj-nya,” ujar dia, Kamis (8/9/2022).

Dengan demikian, politisi Partai Golkar ini, mengajak seluruh pihak agar dalam proses pengusulan Pj Wali Kota Kendari masyarakat dilibatkan. Walupun dalam konstitusi, yang berwenang gubernur  DPRD dan Mendagri.

Dia juga meyakini, calon yang nantinya direkomendasikan oleh Mendagri pasti figur yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan.

“Mendagri pasti memilih calon yang benar benar untuk kepentingan masyarakat Kota Kendari, tidak mungkin memilih calon yang misal terlibat kasus hukum atau kasus lainnya,” tukasnya.

Sebagai informasi, DPRD Kota Kendari diberikan tenggat waktu sampai tanggal 16 September 2022 mendatang, untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Kendari.

Sebagaimana diketahui juga, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir-Siska Kirana Imran akan berakhir pada 9 Oktober 2022.

Guna mengisi kekosongan jabatan, Kemendagri bakal merekomendasikan satu nama, untuk dilantik jadi Pj Wali Kota Kendari.

Perlu diketahui juga, selama dua tahun ke depan, pemerintahan Kota Kendari akan dinakhodai sementara oleh Pj Wali Kota Kendari hingga adanya calon Wali Kota yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024