Metro Kendari

Dana Hibah KNPI Saiful Akbar Disoal, OKP Muhamadiyah Dukung Dispora Konsel

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COMDana hibah yang dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), guna membiayai pelaksanaan Musda V KNPI Konsel versi Saiful Akbar beberapa waktu yang lalu.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Konsel sebagai OPD yang bertanggung jawab dalam pencairan, dinilai tidak tetap dalam penyaluran dana hibah.

Pasalnya, kepengurusan mantan Ketua KNPI Konsel Saiful Akbar dianggap tidak memenuhi syarat sesuai Permendagri dan bahkan disinyalir tidak terdaftar di Kesbangpol. Sehingga tidak tepat jika dana hibah itu dicairkan.

Menyikapi polemik, Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Muhammdiyah Konsel, Aspul ikut angkat bicara.

Dia menjelaskan berdasarkan pasal 15 ayat 3, UU nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menyebutkan Ormas yang sudah berbadan hukum tidak lagi membutuhkan surat keterangan terdaftar di Kesbangpol.

KNPI adalah Ormas nasional yang hanya perlu melaporkan keberadaannya ditiap-tiap provinsi maupun kabupaten/kota dengan melampirkan dokumen pendukung lainnya.

“Bukan Ormas baru yang butuh surat keterangan terdaftar, Kesbangpol harusnya paham dan mengerti. Kita sarankan bupati mengevaluasi kepemimpinan Kesbangpol, jangan bikin keruh suasana kepemudaan,” kata dia, Sabtu (9/4/2022).

Oleh karena itu, ia mendukung langkah Kadispora Konsel memberikan dana hibah kepada KNPI dibawah kepemimpinan Saiful Akbar pada saat itu.

” Kami dukung langkah beliau Pak Putu Darta (Kadispora Konsel, red) hal ini menunjukan sikap yang benar dan terukur dalam pemberian dana hibah untuk kegiatan Musda V KNPI Konsel yang baru saja berlansung,” katanya.

Dijelaskannya, Musda adalah forum legalisasi tertinggi dalam organisasi KNPI yang mesti dilaksanakan secara berkesinambungan.

Tujuannya guna mengeksistensikan organisasi KNPI berdasarkan AD/ART organisasi yang membutuhkan biaya dalam pelaksanaannya.

“Jadi tidak ada yang aneh dalam pengunaan hibah ini memang di anggarkan dan diperuntukan untuk KNPI sebagai bentuk kemitraan Pemkab dengan pemuda,” urai Aspul.

Disisi lain, dirinya merasa aneh jika kemudian ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan KNPI kemudian mempersoalkan Dispora yang telah memberikan  dana hibah tersebut.

“Itu mimpi di siang bolong, kok tiba-tiba ada orang mengaku ngaku ketua KNPI , dari mana proses berorganisasinya. Jika baru terdaftar ya harus maklum, kan baru terdaftar masa secepat itu mau dapat hibah kan aneh, harus di bangunkan jangan mimpi terus,” celetuknya.

Menyangkut perpecahan di tubuh KNPI, hingga meghasilkan versi lainnya yang berimbas di Konsel, tambah Aspul bahwa ia menganggap itu hal yang wajar dalam dunia kepemudaan, namun perlu di cermati secara mendalam.

“KNPI di Konsel ini sudah tahunan ada, sudah menyelenggarakan lima kali musda, jadi bukan organisasi baru yang mesti di daftarkan,” jelasnya.

“Maka bagi pemuda Muhammdiyah di Konsel tidak ada perpecahan kami satu untuk kehebatan Pemuda Konsel,” tutupnya.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button