Metro Kendari

PT. PDP Diduga Masih Menggarap Meski IUP Telah Dicabut, PB HMI Minta Polri Tindaki

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba kembali menyoroti dugaan ilegal mining di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satunya PT Putra Dermawan Pratama (PDP). Perusahaan ini diduga masih mengeruk sumber daya alam (SDA) milik Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Walaupun izin usaha pertambangan (IUP) PT. PDP seluas 850 hektar di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sudah dicabut.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Eko Hasmawan Baso mengatakan IUP PT PDP telah dicabut berdasarkan putusan pengadilan.

Putusan itu mengacu pada nomor perkara 64 PK/TUN/2021 jo 314 K/TUN/2020 jo 9/B/2020/PTTUN Makasar jo 17/G/2019/PTUN Kendari.

Kemudian pada 27 Agustus 2021 lalu Permohonan peninjauan kembali oleh PT. PDP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga telah ditolak.

Sehingga, ia menegaskan dengan segala aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut adalah ilegal.

“Hingga saat ini PT. PDP masih melakukan aktivitas dilokasi bekas IUP nya, berdasarkan risalah upaya hukum yang mereka lakukan atas keputusan pencabutan IUP yang dilakukan Bupati Kolut waktu itu pada tingkatan akhir semua jelas bahwa perusahaan itu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pasca terbitnya putusan tersebut,” jelas dia dalam rilis yang diterima Detiksultra.com, Kamis (21/10/2021).

Eko sapaan akrabnya melanjutkan, bahwa PT. PDP memiliki catatan buruk dalam kegiatan pertambangan, khususnya di Kolut.

Terbukti akibat ketidakpatuhan dalam menjalankan kewajibannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut mencabut IUP PT PD tersebut.

Pihaknya juga mengendus ihwal keberadaan oknum aparat di dalam lokasi penambangan ilegal PT. PDP. Sehingga ini terkesan menjadi operasi pengamanan aktivitas perusahaan tersebut dalam lokasi pertambangan yang telah diputihkan oleh pemerintah.

“Rencananya akan kami konfirmasi kepada atasan aparat atas dugaan tersebut,” jelasnya.

Untuk menghentikan aktivitas ilegal mining yang dilakukan PT. PDP, pihaknya meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun tangan menangani persoalan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, media Detiksultra.com belum dapat menghubungi pihak PT PDP.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button