Metro Kendari

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Sultra Tes Urine Pegawai Pengadilan Negeri Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Guna mencegah penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan tes urine kepada pegawai kantor Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Kendari Kelas IA.

Pelaksanaan tes urine terhadap 66 orang pegawai berjalan dengan lancar, di Aula Kantor Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Kendari Kelas IA, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, Koordinator Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Sultra, Muliati, memberikan informasi tentang proses pelaksanaan tes urine serta mengucapkan terima kasih pada Ketua Pengadilan Negeri, Tipikor, PHI Kendari Kelas IA atas respon yang cepat dalam pelaksanaan test urine.

Selain itu, pihaknya menjelaskan tujuan pelaksanaan tes urine agar para peserta kegiatan menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan sebagai wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.

Di tempat yang sama, Humas Hakim Pengadilan Negeri kendari, Kelik Trimargo, mengungkapkan, pelaksanaan tes urine rutin dilakukan sekali dalam setahun oleh BNNP Sultra.

“Olehnya itu saya ucapkan terima kasih kepada BNNP Sultra atas tindakannya ini agar memastikan bahwa kantor kami bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Nampak dalam kegiatan telah menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, menggunakan masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer infrared yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran Covid-19.

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button