Metro Kendari

Bupati Buton Serahkan Bantuan Alat tangkap Ikan ke Nelayan

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Sebagai stimulan kepada para nelayan Bupati Buton, La Bakry, menyerahkan bantuan alat tangkap ikan kepada kelompok nelayan yang tersebar di Wilayah Kabupaten Buton.

Penyerahan bantuan secara simbolis ini dilakukan orang nomor satu di Buton, 8 Januari 2021 di Dermaga PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) Pasarwajo.

Penyerahan bantuan alat tangkap ikan tersebut berupa 22 unit armada tuna hand line, 47 unit armada katinting dan 50 unit rumpon dan yang diserahkan secara simbolis baru berjumlah 12 rumpon. Sisanya akan diserahkan kemudian.

Bupati Buton, La Bakry, memaparkan bantuan stimulan kepada para nelayan tersebut kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya di masa pandemi Covid-19.

“Saya berharap bantuan ini tidak dipindahtangankan, tetapi benar-benar digunakan untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Setiap penerima bantuan harus menggunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, satu kapal atau armada yang diterima diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pendapatan nelayan dapat disisihkan, sehingga bisa mengadakan alat tangkap sendiri secara mandiri dalam kurun waktu setahun.

Lebih lanjut, Ketua DPD Golkar Buton ini berharap bagi para kelompok nelayan yang belum mendapat bantuan, Pemda melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan berupaya untuk diakomodir pada Tahun Anggaran (TA) 2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton, Rasmin Rahman, S.Pi., MMA mengungkapkan anggaran bantuan ini berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) 2020, DID awal dan DID tambahan karena ada beberapa perubahan sehingga baru disalurkan pada Januari 2021.

“Penerima bantuan hari ini merupakan perwakilan kelompok nelayan dari tujuh kecamatan se-Kabupaten Buton”, katanya.

Menurutnya, mekanisme pemanfaatan bantuan ini akan disepakati kedua belah pihak. Namun beberapa hal yang pasti yaitu untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, bantuan tidak boleh dipindahtangankan.

Kelompok nelayan harus memberikan laporan hasil tangkapan secara rutin sebagai bahan evaluasi penerimaan bantuan, dan khusus untuk armada penangkap tuna agar mengukur kapal sebagai syarat nelayan memperoleh BBM bersubsidi.

Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Buton, Sabaruddin Paena, dan Abu Bakar, serta Kepala Dinas PTSP, La Madi.

Reporter: Lhia
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button