BPS Terapkan Dua Metode di Sensus Penduduk 2020
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra akan menggunakan dua metode dalam sensus penduduk tahun 2020 mendatang.
Menurut Kepala BPS Sultra, Mohamad Edy Mahmud, dua metode dalam sensus penduduk 2020 mendatang yakni metode kombinasi dan online.
Dikatakannya, tahap pertama sensus penduduk adalah metode online. Dimana masyarakat dapat berpartisipasi langsung, dengan mengakses www.sensus.bps.id. Metode ini akan dimulai pada bulan Februari sampai Maret 2020.
“Yang sensus penduduk online ini akan mulai pada tanggal 15 Ferbruari hingga 31 Maret. Kemudian bagi masyarakat yang belum mengisi kuesioner melalui online, petugas dari BPS akan mendatangi langsung, itu di bulan Juli nanti,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
BACA JUGA:
- BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan
- Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama
- Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan
Sementara itu, lanjut dia untuk sensus penduduk dengan menggunakan metode kombinasi, sedianya data yang telah ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami ambil data dasarnya dari Disdukcapil di 17 kabupaten/kota, untuk kemudian dilengkapi,” jelasnya.
Tambah dia, petugas sensus penduduk di tahun 2020 nanti, diperkirakan sekitar 3000 lebih petugas.
“Petugasnya sekitar 3000 an lebih ya,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan







