Metro Kendari

BPKAD Siap Bayar Gaji Honorer Januari-Maret: Tunggu SK Gubernur Sultra Diteken

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gaji tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan akan dibayarkan awal April 2024 mendatang. Hal ini menyusul isu keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer.

Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Muh. Ilyas mengatakan, anggaran pembayaran gaji tenaga honorer, sudah siap disalurkan ke rekening pegawai non ASN tersebut.

Pembayaran gaji tenaga honorer, terhitung masa kerja mulai Januari-Maret 2024. Namun terkait periode pembayarannya, dilihat lagi berdasarkan permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Kita sudah siapkan, dananya sudah ada, dan pasti dibayar tiga bulan, tapi tergantung permintaan OPD karena sudah tiga bulan tidak dibayar. Nanti dihitung di DPA masing-masing,” katanya kepada awak media ini, Sabtu (30/03/2024).

Namun sebelum disalurkan, BPKAD Sultra lebih dulu menunggu persetujuan atau penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer tahun 2024, yang akan ditandatangani Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

Rencananya, SK tersebut bakal diteken Pj Gubernur Sultra pekan depan, menunggu finalisasi administrasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Biro Hukum Setda Pemprov Sultra.

“Tinggal tunggu SK Gubernur diteken Pak Pj Gubernur,” bebernya.

Sembari menunggu SK, Ilyas meminta OPD terkait, untuk menyiapkan segala sesuatunya, terkait pembayaran gaji tenaga honorer.

“Kita usahakan pencairannya, minggu pertama April 2024 sebelum libur lebaran. Kita juga sudah sampaikan ke bendahara tiap OPD untuk menyiapkan memang keperluan pencairan. Jadi setelah SK ditandatangani, pencairan langsung diproses,” jelasnya.

Dalam kesepakatan ini juga, Mantan Asisten II Setda Pemprov Sultra ini menyampaikan, bahwa Pj Gubernur Sultra tidak ada maksud untuk memperhambat proses pengangkatan tenaga honorer.

Pj Gubernur Sultra sendiri terus berupaya agar SK tersebut segera diparaf Hanya memang, yang membuat terhambat pada saat proses verifikasi tenaga honorer di tiap OPD.

“Pak Pj sudah lama menanyakan pengajuan SK, hanya masalahnya di verifikasi, karena ada format yang berubah. Di tahap verifikasi ini juga disaring betul, tujuannya untuk memastikan yang di masukan benar-benar tenaga honorer di OPD dimaksud, supaya jelas,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button