Metro Kendari

BNNP Sultra Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Pelajar SMKN 1 Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyuluhan kepada peserta didik di SMK Negeri 1 Kendari, terkait bahaya penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 31 Maret 2022.

BNNP Sultra bekerja sama dengan pengelola SMKN 1 terkait penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan menjelaskan kepada siswa/i supaya terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan memberi pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada semua peserta didik.

“BNNP Sultra melakukan penyuluhan P4GN bertajuk “Raih Cita-Citamu tanpa narkoba, kepada semua peserta didik dan guru-guru,” jelas Hj Lily Saus, melalui keterangan tertulis, Jumat 1 April 2022.

Selain itu, kata Lily Saus, siswa dan siswi diberikan pemahaman dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan bagaimana meningkatkan ketahanan diri supaya anti narkoba di lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, Ia juga memberi pemahaman
kepada siswa-siswi jenis-jenis narkoba agar para siswa dapat menghindarinya serta menjelaskan dampak kesehatan bagi para pengguna narkoba ke pelajar.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button