BNN Sultra Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 99 dan SDN 65 Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa di tingkat sekolah dasar (SD) di Kendari.
Sosialisasi BNN ini dilaksanakan di dua sekolah dasar yakni di SDN 65 Kendari dan di SDN 99 Kendari.
Di SDN 65 Kendari sosialisasi diberikan kepada 62 siswa, rata-rata kelas VI satu kelas dan kelas V dua kelas dan di SDN 99 Kendari sebanyak 65 siswa, yang terdiri dari kelas VI satu kelas, dan kelas 1 sebanyak dua kelas.
Kepala Seksi Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin, mengatakan, tujuan sosialisasi bahaya narkoba ini adalah memberikan pemahaman dasar kepada siswa-siswi agar mengantisipasi narkoba sejak dini.
“Dari kegiatan sosialisasi ini kita harapkan, peserta dapat mengetahui tentang bahaya dan efek narkoba, sehingga mempunyai kekebalan dari narkoba,” kata Mindrayatin.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SDN 99 Kendari,, Bahrul, mengatakan sangat mengapresiasi BNN memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah dasar.
“Upaya BNN dalam memberikan edukasi kepada siswa-siswi di tingkat sekolah dasar merupakan hal yang tepat, karena dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba itu sendiri,” jelasnya.
Diketahui, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Surat perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1083/VIII/Ka/Cm.00.00/2019/BNNP Tertanggal 19 Agustus 2019.
Reporter: M1
Editor: Dahlan