Metro Kendari

Bea Cukai Tindak 56 Peredaran Rokok Ilegal Sepanjang 2020

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Selama Tahun 2020, Kantor pelayanan Bea Cukai Kendari melakukan berbagai hal yang dituangkan dalam program kerja melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya atau illegal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satunya, Penindakan yang dilakukan berdasarkan fungsi community protector selama tahun 2020, dimana Bea Cukai telah melakukan 56 kali penindakan dalam rangka pengawasan peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian, mengatakan selama tahun 2020 Bea Cukai Kendari telah melakukan 56 Penindakan.

Dari penindakan tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak Rp3.061.320 batang rokok ilegal dengan kerugian Negara ditaksir sekitar Rp 1.274.888.673.

“Jadi jenis pelanggaran yang didapati pada tahun 2020 merupakan rokok dengan pita cukai palsu sebanyak 1.814.400 batang,” ujarnya saat konferensi pers lewat via zoom, Kamis (14/1/2021).

Selain Rokok Bea Cukai Kendari juga berhasil melakukan penindakan sebanyak sembilan kali terhadap minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan peraturan.

“Dalam penindakan itu juga telah diamankan 840 botol minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai atau polos,” jelasnya.

Sementara itu, dalam menjalankan fungsi refenue collector (memungut Penerima Negara dari Bea masuk dan Bea keluar dan Cukai) dengan diberikan target penerima.

Untuk penerima, Bea Cukai diamankan target sebesar Rp402.641.000.000 dan per Desember 2020 telah berhasil menghimpun Penerima sebesar Rp410.565.237.000.

“Dengan begitu, rincian Penerima terdiri dari Bea masuk sebesar Rp410.045.417.000, Bea keluar sebesar Rp270.000.000 dan cukai sebesar Rp249.820.000, sehingga presentase total capaian target Penerima sempai dengan Desember tercapai hingga 101,97 persen,” paparnya.

Bea Cukai Kendari berkomitmen untuk memberikan kinerja yang maksimal dan berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sultra dengan melakukan berbagai program kegiatan untuk mendukung Pemilihan Ekonomi Nasional.

“Dengan ini, kami akan terus berusaha melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya atau Ilegal yang masuk di Wilayah Sultra,” pungkasnya.

Selain itu, dalam rangka perlindungan generasi bangsa akan bahaya Narkotika, pihaknya bekerja sama dengan Penegak hukum dalam hal ini BNN Sultra, Polda Sultra, dan berbagai Polres di Wilayah Sultra.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button