Metro Kendari

Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan 153 Gram Sabu Asal Malaysia

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bea Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 153 gram di Kabupaten Kolaka, pada Senin (25/10/2021) kemarin.

Penindakan tersebut hasil sinergi Kantor Bea Cukai Kendari bersama Kantor Bea Cukai Pos Baru Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

“Semua berawal dari informasi yang disampaikan oleh Kantor Bea Cukai Pos Pasar Baru – Jakarta bahwa ada satu paket kiriman dari luar negeri (Malaysia) dengan tujuan Kolaka, yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ucap Kepala KPPBC TMP C Kendari Purwanto Hadi Waluja dalam keterangan rilisnya, Rabu (27/10/2021).

Lebih lanjut, kata dia, sekitar pukul 11.30 WITA, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka.

“Dari keterangan awal orang yang diamankan tersebut, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket tersebut,” jelasnya.

Lanjut Purwanto, tim kemudian melakukan pengembangan, setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan satu saset kecil diduga sabu.

“Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut didapatkan barang bukti seberat 153 gram,” bebernya.

Memudian barang bukti yang ditemukan bersama pelaku dibawa ke kantor BNNP Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang dan penerima diamankan dan dilakukan serah terima kepada BNNP Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tutup Purwanto. (bds*)

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button