Kolaka Utara

Demokrat Minta Tahun 2020 Gaji Honorer Dinaikkan

Dengarkan

KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – Partai Demokrat (PD) Kabupaten Kolaka Utara meminta, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menaikkan gaji tenaga honorer tahun 2020 mendatang. Hal ini disampaikan calon ketua DPRD Kolut masa bakti 2019-2024, Buhari Jumas, S.Kel M.Si saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kolut dengan agenda penyerahan rancangan nota kesepakatan antara Pemda dengan DPRD Kolut tentang Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Kolut tahun anggaran 2020, Senin (5/8/2019).

Menurut Fraksi Demokrat, Pemerintah Kolut harus memerhatikan dan menaikkan gaji honorer tahun anggaran 2020, karena selama ini dinilai tidak layak.

“Anggaran Dinas Pendidikan TA 2020 dalam KUA-PPAS  cukup besar yakni hampir Rp 65 miliar, kami pikir ini dapat digunakkan untuk menaikkan gaji honorer kita ke angka yang layak,” katanya.

[artikel number=3 tag=”kolut,honorer”]

Selain itu lanjut Buhari, program revitalisasi kakao yang telah menelan anggaran APBD Rp 65 miliar perlu mendapat atensi dari dinas terkait.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami, terlihat bahwa sistem pendataan kelompok tani sangat kacau, penyaluran pupuk yang mubazir dan tidak terkelola dengan baik, pengadaan bibit perlu diteliti karena kesepakatan rapat Banggar, bibit yang harus digunakan adalah F1 asli dari Bogor, penyaluran bibit yang tidak bagus, dan bibit yang hanya tersimpan di rumah warga,” lanjutnya.

Proses penataan ASN lingkup Pemkab harusnya mengacu kepada UU ASN bukan atas dasar kepentingan politik, sehingga dapat mewujudkan tatanan pemerintahan yang baik dan tidak menimbulkan keresahan serta memberikan arah yang jelas tentang jenjang karir setiap ASN secara adil, transparan, dan kredibel.

Selain revitalisasi dan penataan ASN, Fraksi Demokrak juga mengkritik, kebijakan pemerintah terkait kegiatan lelang atau tender pekerjaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP), agar dilakukan secara profesional dan transparan serta keberadaan tambang di Kolut yang dinilai ilegal dan tidak memberikan sumbangsih atas PAD.

“Sistem tender harus dilakukan secara profesional agar tidak pada sistem monopoli proyek, jangan ada pengaturan yang menyebabkan tender hanya dimenangkan oleh kelompok tertentu,” harapnya.

Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button