HukumKolaka Utara

Polres Kolut Amankan 96 Gram Sabu dari Sindikat Pengedar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut) berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Dari pengungkapan tersebut diamankan sejumlah 96 gram sabu siap pakai.

Pengendara yang berhasil diamankan yaitu Rendi (17) dan Nanan (21). Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Minggu (15/10/2023).

Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan saat dihubungi via telepon, Senin (16/10/2023) menjelaskan, penangkapan dilakukan saat petugas menerima informasi dari masyarakat pada pukul 12.00 Wita bahwa ada aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Lasusua. Setelah menerima laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Kolut segera melakukan penyelidikan.

“Petugas berhasil menangkap Nanan di Desa Ponggiha. Namun, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan,” ungkapnya.

Namun setelah melakukan interogasi terhadap Nanan, ia mengungkapkan bahwa barang narkotika yang dicurigai berada dalam kepemilikan temannya yaitu Rendi, yang saat itu berada di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua.

Petugas segera bergegas mencari Rendi dan berhasil menemukannya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap Rendi, ditemukan dua saset plastik bening berisikan kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Total berat bruto dari narkotika yang ditemukan mencapai 96 gram.

“Menurut pengakuan pelaku barang haram tersebut hendak dibawa ke Kabupaten Bombana,” tutur Kapolres Kolut.

Selain narkotika, barang bukti lainnya yang disita termasuk dua gulung isolasi warna hitam, dua lembar tisu, satu unit ponsel Samsung warna silver dengan IMEI 353402083601145, dan satu unit ponsel OPPO warna biru dengan IMEI 866403044120177.

Kedua pelaku, Rendi dan Nanan, saat ini sedang diamankan pihak kepolisian atas tindak pidana narkotika yang mereka lakukan. (bds)

 

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button