Metro Kendari

Bahtra Kritik OJK Soal Sektor Jasa Keuangan Adil dan Transparan yang belum Terwujud

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap belum memenuhi ekspektasi dalam menjalankan program kerja mereka. Kritikan ini datang dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong.

Menurut Bahtra Banong yang baru saja dilantik sebagai Pergantian Antarwaktu (PAW) Haerul Saleh sisa periode 2019-2024, bahwa dalam kurun lima tahun terakhir banyak diwarnai kasus yang tidak dapat dituntaskan oleh OJK.

Salah satunya, kasus gagal bayar oleh perusahaan asuransi. Hal tersebut mengakibatkan banyak nasabah yang belum bisa mencairkan dananya di asuransi tertentu.

Penyebab gagal bayarnya, karena tidak prudent atau bijaksana dalam melakukan investasi. Peran OJK di sini menurutnya sangat penting untuk menghindarkan dari nasabah dari kerugian material.

“Pada variabel ini OJK belum mampu mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang adil transparan dan akuntabel,” ungkap dia kepada Detiksultra.com, usai melaksanakan Kunker di Bali bersama OJK, Senin (25/7/2022).

Kemudian, selama periode 2017-2022 pertumbuhan kredit perbankan juga belum mampu berjalan secara optimal.  Sebagaimana pada tahun 2010 hingga 2013 mampu tumbuh di atas 20 persen.

Pada tahun 2017 pertumbuhan kredit hanya mencapai 8,24 persen. Lalu pada 2018 sebesar 12,88 persen, 2019 tumbuh 6,08 persen dan tahun 2020 terkontraksi -2,41 persen.

“Untuk 2021 tumbuh 5,2 persen lebih baik dari tahun 2020 serta hingga per juni 2022 mencapai 10,66 persen,” kata Bahtra.

Pada kasus ini, lanjut politisi Partai Gerindra itu bahwa dapat dikatakan OJK belum mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

Di pihak lain, menyangkut soal pengaduan, sejak 2017 hingga 2021 jumlah pengaduan masyarakat meningkat hingga 22 kali lipat. Jumlah pengaduan masyarakat pada 2017 hanya mencapai 25,7 ribu pengaduan.  Semenatara pada 2021 melonjak jauh menjadi 592 ribu pengaduan.

“Asumsinya OJK belum mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” jelasnya.

Dengan demikian Ia berharap, OJK bisa mengembalikan bahkan meningkatkan capaian kinerja penyelanggaraan di sektor keuangan. Guna memberikan kenyamanan dan keamanan untuk masyarakat. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button