KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, berharap adanya pembenahan tata kelola manajemen kepegawaian di lingkup Pemprov Sultra. Pembenahan ini merupakan tekad kuat sejak awal saat ia menerima amanah sebagai penjabat Gubernur Sultra, dengan harapan agar Sultra bisa menerapkan sistem merit dalam tata kelola SDM.
Andap mengungkapkan, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Konsep ini telah sukses diimplementasikan di lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Saya berharap agar Pemprov Sultra bisa melakukan transformasi sistem kerja melalui pembenahan tata kelola manajemen kepegawaian,” katanya di kantor gubernur dalam kegiatan studi tiru manajemen kepegawaian Kemenkumham RI, Selasa (26/03/2024).
Dengan penerapan sistem merit, maka mulai dari proses rekrutmen, penempatan tugas dengan konsep manajemen talenta, dan pola kerja akan menghasilkan output yang dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Menurutnya, sistem kerja profesional akan membuat daerah lebih cepat maju dan sejahtera.
Posisi Andap selaku Sekjend Kemenkumham RI sekaligus Pj gubernur menjadi kesempatan besar bagi Pemprov Sultra dalam mengadopsi sistem tranformasi yang telah dilakukan Kemenkumham RI.
“Melalui studi tiru ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, dan sharing knowledge bagi jajaran Pemerintah Daerah se-Sultra,” ujar Andap.
Kedepannya jika adopsi sistem transformasi tersebut melalui studi tiru telah dilaksanakan, maka BKD di pemda dapat memahami tugas dan fungsinya, sehingga menghasilkan SDM yang cakap dan profesional.
“Saya berharap melalui studi tiru ini, pemerintah daerah se-sultra dapat mengakselerasikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik (good governance) sehingga dapat menghasilkan SDM yang profesional, akuntabel, lebih agile ( lincah) dan cakap,” harapnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan