60 UMKM di Sultra akan Dapat Sertifikasi Halal Gratis

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis. Jumlah ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sultra tahun 2025 untuk mendukung program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Program ini juga sebagai bentuk dukungan program pemerintah yakni mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin mengatakan, dalam sertifikasi halal ini sekaligus pelatihan, pihaknya menyediakan kuota puluhan untuk para pelaku usaha.
“Kita ada sertifikasi halal yang menjadi program unggulan bapak gubernur, kita fokus di produk makanan dan minuman. Jumlahnya 60 pelaku usaha,” katanya di Kantor Gubernur Sultra, Senin (21/4/2025).
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM, jumlah yang telah mendaftar sekitar ratusan pelaku usaha, namun akan dilakukan seleksi lanjutnya. Seleksi ini dilakukan untuk melewati tahapan kurasi atau proses memilih, mengorganisir, dan menyajikan informasi secara selektif dan terstruktur.
“Setelah dilakukan kurasi, para pelaku usaha atau calon peserta ini akan mengikuti pelatihan, kemudian menunggu proses penerbitan sertifikasi halal melalui pendamping penyedia halal,” terangnya.
Meski terbatas untuk 60 pelaku usaha, Shalihin berharap kedepannya dengan anggaran yang tersedia, jumlah penerima bisa terus bertambah.
“Karena anggarannya terbatas jadi kita hanya sediakan 60 pelaku usaha, kami berharap ke depannya jumlah ini akan bertambah, sehingga bisa memberikan manfaat kepada para UMKM,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ada beberapa syarat dalam pendaftaran sertifikasi halal diantaranya pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lokasi tempat usaha yang jelas. (cds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan