MUNA, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 3000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Muna terhapus dari daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Buntutnya, mereka tak lagi menerima bantuan tunai dampak Covid-19 dari pemerintah pusat.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Muna, La Kore membenarkan informasi tersebut. Kata Dia, Terhapusnya dari daftar penerima BST dikarenakan adanya data kependudukan yang tidak valid.
“Setelah kita melakukan pemadanan data, dari 15 ribu KPM, setidaknya ada sekitar 3 ribuan ditemukan data penduduk tidak valid,” ujarnya, Senin (18/1/21).
Diantaranya, mereka yang telah pindah daerah, meninggal dunia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, termasuk mereka yang masih terdata di Kartu Keluarga (KK) lama.
Meski begitu, lanjut La Kore, bagi mereka yang terhapus itu dapat kembali menerima jika melakukan perbaikan data kependudukan di Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lalu disinkronisasi kembali ke Dinsos.
“Bila semua sudah valid, semua akan kembali normal,” sebutnya.
Ia juga mengimbau untuk setiap kepala desa atau lurah untuk lebih proaktif dalam menuntun masyaratnya jika mengalami kendala.
“Selain kepala desa, warga juga harus proaktif selaraskan data-datanya,” ucapnya.
Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via