KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 188 pelamar CPNS lingkup kerjanya melakukan masa sanggah pada seleksi administrasi berkas.
Sanggahan ini menyusul berdasarkan pengumuman pada 19 September lalu dinyatakan sebanyak 974 pelamar yang tidak lolos dalam seleksi administrasi tersebut.
Berdasarkan hasil pengumuman tersebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra mencatat sebanyak 23.220 pelamar, 22.246 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 974 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan saat ini merupakan hari terakhir jadwal masa sanggah bagi pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi berkas.
“Hari ini masih dalam tahapan verifikasi, artinya diberikan kesempatan kepada mereka (pelamar) untuk diberikan waktu untuk masa sanggah,” katanya, Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut, Asrun menjelaskan sampai saat ini pemprov masih melihat berapa jumlah pelamar yang telah lolos seleksi administrasi, tidak lolos, dan pelamar diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Berdasarkan data terakhir Pemprov Sultra, pelamar yang melakukan sanggah sebanyak 188 orang, dan ada beberapa pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
“Sehingga saat ini kami masih memberikan kepada mereka untuk melakukan masa sanggah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemprov Sultra mendapatkan kuota dari Kemenpan RB sebanyak 7.497 orang, dengan rincian 1.509 untuk alokasi CPNS, sedangkan alokasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.988 orang. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan