Hukum

Warga Kolaka Utara Kecurian Motor Saat Berkebun

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (24/8/2021) pukul 08.30 Wita.

Korbannya adalah Abdul Gappar. Ia melaporkan bahwa motor miliknya telah dicuri oleh seseorang yang diduga orang yang dikenalnya.

Kasi Humas Polres Kolut Aiptu Hari Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan laporan pencurian motor ini. Peristiwa terjadi saat korban memarkir motornya di jalan desa, sementara ia sedang menyemprot tanaman kebunnya.

“Saat itu pelaku pergi kebunnya sekitar jam 07.00 Wita, dengan menggunakan sepeda motor miliknya Suzuki FD 110, warna merah dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan desa tersebut,” jelasnya pada Rabu (25/8/2021).

Kronologisnya, dijelaskan Hari bahwa korban masuk menyemprot dan membersihkan kebunnya, beberapa jam kemudian korban hendak pulang dan mengambil motornya yang diparkir.

Namun, karena korban lupa mengambil sendal, ia kembali kedalam kebun dan lupa mengambil kunci kontak motor. Saat menuju motor itulah korban menemukan kuda besi miliknya raib.

“Setelah kembali sepeda motor miliknya sudah dibawa pergi oleh seseorang yg tidak di kenal dan pelapor sempat berteriak dan memanggil orang tersebut dengan mengatakan itu motorku,” bebernya.

“Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp6.500.000 rupiah,” pungkasnya (bds)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button