Hukum

Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Konawe Geledah Kantor KPU Konut

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/9/2025).

“Iya,” ucap Kasi Pidsus Kejari Konawe, Anwar.

Anwar menerangkan, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KPU Konut yang kini dalam penangangan penyidik Kejari Konawe.

“Dana hibah KPU Konut tahun 2023/2024 terkait penyelenggaraan Pilkada tahun 2024,” bebernya.

Dari anggaran dana hibah senilai Rp45 miliar yang diperuntukan untuk membiayai Pilkada tahun 2024, ia menyebut kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini ditaksir senilai Rp1,7 miliar.

“Dari Inspektorat Jenderal KPU (hitungan kerugian negara),” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan sudah memeriksa beberapa orang dari KPU Konut.

Kendati demikian, ia enggan untuk merinci siapa-siapa saja yang sudah diperikasa oleh penyidik.

“Kalau pemeriksaan baru tahap lidik kemarin. Untuk tahap sidik (penyidikan) masih di agendakan,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button