Hukum

Usai Mangkir, Adik Bupati Muna Rusdianto Emba Kini Ditahan KPK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – La Ode Muhamad (LM) Rusdianto Emba akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/6/2022). Adik Bupati Muna ini, ditahan KPK usai mangkir pada panggilan pertama penetapan tersangka di Gedung KPK, beberapa waktu lalu.

Terlihat Rusdianto Emba mengenakan rompi orange dengan posisi tangan terborgol, ketika pres rilis pengumuman penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN Kolaka Timur (Koltim) 2021.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka, LM RE (La Ode Muhamad Rusdianto Emba-red) selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Juni 2022 sampai dengan 16 Juli 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangan rilis yang diterima media ini.

Untuk perkara yang sama, sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN Koltim 2021.
Diantaranta Andi Merya Nur, Bupati Koltim periode 2021-2026. Mochamad Ardian Noervianto, selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 sampai dengan November 2021. Laode M. Syukur Akbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna serta ukarman Loke, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button