Baubau

Baubau Waspada Kekerasan Seksual pada Anak, Polres dan DP3A akan Teken MoU

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Polres Baubau akan meneken MoU (nota kesepahaman) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Baubau. MoU ini sebagai bentuk ketegasan dan atensi Polres Baubau terkait penanganan kekerasan seksual pada anak.

Berdasarkan data Januari hingga Juli 2022, UPTD PPA DP3A Baubau telah menangani sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual pada anak. Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DP3A Kota Baubau melalui UPTD PPA. Pihaknya telah membuat konsep untuk MoU terkait penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Baubau.

Kata dia, pada umumnya korban kekerasan seksual di Baubau adalah pelajar. Hal ini dilatarbelakangi pemikiran anak yang masih labil dan gampang terpengaruh pada bujukan pelaku.

“MoU ini sebagai ketegasan dan atensi kami pada penanganan kasus kekerasan seksual yang  kerap terjadi di Baubau,” ungkap Erwin, Senin (27/7/2022).

Pada umumnya, lanjut perwira dua bunga itu, motif pelaku kekerasan seksual karena kebutuhan, istri telah meninggal, dan masalah rumah tangga yang dilampiaskan pada korban anak. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi kejadian ini, peran aktif orang tua sangat diperlukan.

Anak perempuan adalah martabat keluarga. Dengan begitu, orang tua harus memberikan pengawasan melekat. Mulai dari lokasi bermain anak hingga sosial media anak.

Orang tua sangat disayangkan ketika melakukan pembiaran pada aktivitas anak sehari-hari. Orang tua harus mengetahui siapa teman dan isi pesan sosial media yang dimiliki anak. (bds)

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button