Hukum

Tabrakan Maut Mobil vs Motor di Buton Tengah, Dua Orang Tewas di Tempat

Dengarkan

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Lombe–Raha, tepatnya di Desa Lakapera, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah pada Senin (19/05/2025) pukul 16.40 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha MX King dengan nomor polisi DT 4329 KD yang dikendarai HLE (33) berboncengan dengan SD (31) bertabrakan dengan mobil box Hino Dutro nomor polisi DT 8097 EE yang dikemudikan saudara AT (41).

Peristiwa tragis itu menewaskan dua orang pengendara motor yakni HLE warga Desa Lakapera, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, dan SD Warga Desa Lamawa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna.

Unit Laka Satlantas Polres Buton Tengah yang mendapat informasi kecelakaan tersebut langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta membawa kedua korban ke RSUD Kabupaten Buton Tengah.

“Dalam kecelakaan tersebut dua pengendara motor Yamaha MX King berboncengan berinisial HLE (33) dan SD (31) tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Kasat Lantas Polres Buton Tengah, Iptu Gustiansyah Senin (20/05/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada awalnya sepeda motor Yamaha MX King yang dikendarai HLE dan SD melaju dari arah Lombe menuju ke Lakapera.

Di saat yang sama sebuah mobil box Hino Dutro yang dikemudikan AT melaju dari arah sebaliknya dan tabrakan pun terjadi.

“Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai HLE yang berboncengan dengan SD (31) melaju dengan kecepatan tinggi mengakibatkan kehilangan kendali dan masuk ke jalur kanan dan mobil box dari arah yang berlawanan yang dikemudikan AT (42) dengan spontan mengerem dan membelokkan mobilnya ke arah bahu jalan tetapi sebelum masuk ke bahu jalan motor tersebut telah lebih dahulu menabrak bagian kanan depan dan masuk ke bawah mobil box,” tambah Iptu Gustiansyah.

Saat ini unit Laka Satlantas Polres Buton Tengah telah mengamankan pengendara mobil box berinisial AT untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama saksi-saksi yang berada di tempat kejadian. (dds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button