Hukum

Status Kasus Korupsi Proyek Dinas UMKM Sultra Naik ke Penyidikan, Kejari Konawe Bidik Tersangka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kini menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Keramba Beton di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Konawe, Aswar menyebut bahwa temuan awal penyelidikan telah cukup kuat untuk menaikkan ke tahap berikutnya.

“Kami telah menemukan kerugian negara yang signifikan. Minggu depan, pemeriksaan saksi-saksi akan segera dimulai,” ungkap dia dalam keterangan persnya yang diterima awak media ini, Kamis (26/6/2025).

Proyek senilai Rp2,5 miliar yang melekat di Dinas UMKM Provinsi Sultra, dan dikerjakan oleh CV Tikrar Ilham Jaya pada 2021 lalu menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi kerugian negara.

Aswar menegaskan bahwa penyidik kini tengah menggali lebih dalam untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut.

“Kami akan ekspos perkara secepatnya untuk membeberkan siapa saja yang terlibat,” tambahnya.

Di sisi lain, Kejari Konawe juga masih menanti hasil audit Inspektorat Provinsi Sultra terkait dugaan korupsi lain yang menyeret Inspektorat Konawe Kepulauan.

Dengan dua kasus besar di tangan, Kejari Konawe menunjukkan komitmen untuk mengusut tuntas praktik korupsi di wilayahnya. (dds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button