Seorang Pria Perkosa Adik Kandungnya Usai Pesta Miras
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial Y, tega memperkosa wanita YS (15) yang tak lain saudara kandungnya.
Kejadian ini, dibenarkan oleh Kapolsek Baruga, Kompol Umar, saat dihubungi awak media ini, Sabtu (28/1/2023).
Kejadian ini terkuak setelah suami korban, inisial I melapor di Polsek Baruga, Kota Kendari, pada 19 Januari lalu.
“Benar, pelaku adalah kakak dari korban,” tuturnya.
Kompol Umar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku mendatangi rumah korban. Saat itu korban tengah bermain telepon genggam bersama suaminya.
Setelah itu, pelaku mengajak suami korban (adik ipar) untuk keluar pesta minuman keras (Miras). Saat itu, korban sempat melarang suaminya karena pelaku sudah dalam kondisi mabuk.
Namun, suami korban enggan untuk mendengarkan saran istrinya dan tetap menerima ajakan pelaku. Berselang beberapa jam kemudian, istri korban yang sedang menunggu suaminya pulang mendengar suara ketukan pintu.
Awalnya, korban menganggap bahwa yang mengetuk pintu itu adalah suaminya, tetapi setelah korban membuka pintu, ternyata pelaku.
Korban sempat menanyakan suaminya, tetapi pelaku langsung menutup pintu dan menarik korban menuju ke dalam kamar. Saat di dalam kamar, pelaku mendorong korban dan langsung menyetubuhi korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun korban tidak berdaya dan pasrah saja,” jelasnya.
Saat pelaku sedang melancarkan aksinya, suami korban tiba-tiba datang dan memergoki keduanya yang tengah berhubungan badan layaknya suami istri.
Pelaku yang dipergoki langsung memakai pakaiannya. Sementara korban hanya bisa meratapi aksi pemerkosaan yang dialaminya.
Suaminya yang mengetahui itu, langsung melaporkan ke kepolisian guna menindak lanjuti perbuatan melawan hukum yang dilakukan pelaku. Selang tiga hari, polisi berhasil mengamankan pelaku.
“Sudah, 23 Januari 2023,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan