Hukum

Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Pasangan Suami Istri Diringkus BNNP Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggagalkan penyelundupan sabu di Bandara Haluoleo Kendari pada Jumat (29/10/2021) sore.

BNNP Sultra menangkap pasangan suami istri, berinisial KK (27) dan IN (24). Keduanya ditangkap oleh tim gabungan BNNP bersama Bea Cukai Kendari, Aviation Security dan Lanud Haluoleo.

Pasangan ini ditangkap saat baru tiba di Bandara Halu Oleo Kendari, menggunakan Batik Air dengan penerbangan Soekarno -Hatta Tangerang, Banten.

Kepada BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan tim BNNP Bidang Pemberantasan yang dipimpin Kombes Pol Joni.

Kata Ginting, keduanya merupakan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi yang berasal dari Pekanbaru, Riau.

Keduanya merupakan warga asli Kota Kendari, yang sudah beberapa kali melakukan penyeludupan dan transaksi narkoba sejak pekan lalu.

“Modus penyeludupan, keduanya menyimpan sabu di celana dalam. Pelaku perempuan memasukan sabu ke dalam stagen. Sedangkan pelaku laki-laki sabu disimpan pada bagian celana belakang,” terangnya saat diwawancarai Detiksultra.com.

Terkait barang bukti untuk saat ini belum bisa dirincikan secara pasti, tapi yang sudah diamankan ada lima paket sabu.

“Barang bukti belum dihitung secara pasti, intinya yang diamankan itu sudah 5 paket kerena kami baru tiba dari bandara,” pungkasnya. (bds*)

 

Reporter: Betyrudin
Editor: J.Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button