Hukum

Polisi Meringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Dua Remaja di Bau bau

Dengarkan

BAU-BAU, DETIKSULTRA.COM – Ajun Komisari Polisi (AKP) Arron Maramis mengatakan pelaku sama sekali tak ada perlawanan saat hendak di ringkus oleh pihak kepolisian.

“Pukul 17.00 Wita, kami mengamankan satu orang terduga pelaku inisial LA (24th) yang terindikasi ada kaitannya dengan pembunuhan dua wanita di pantai Lakeba dan simpang lima,” Ungkap Arron (25/02/2020).

Pihak Kepolisian juga mengungkap motif dari pembunuhan sadis terhadap kedua korban yakni sakit hati dan pelaku tak lain adalah teman dekat dari kedua korban.

“Motifnya karena sakit hati terhadap kedua korban sehingga nekat membunuh salah satunya tetapi karena takut korban satunya bisa menjadi saksi mata akhirnya ikut terbunuh juga” Jelas Arron.

BACA JUGA :

Selain itu pelaku,  Polisi juga mengamankan 5 barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan tersebut, diantaranya pisau dapur yang digunakan untuk mengeksekusi korban, pakaian korban, pakaian pelaku dan 1 kendaraan roda dua.

Rencananya, pihak Polres Baubau akan melakukan pengembangan kasus setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Reporter: Lia

Editor: QS

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button